BAGANSIAPIAPI, Seribukubah.com- Pemkab Rohil telah membangun tempat berdagang makanan dan minuman di Bundaran Tugu Elang, Kawasan Pusat Pemerintahan Pemkab Rohil, di Bagan Centre. Outlet pedagang tersebut telah ditempati sejak satu tahun lalu, dan sebagian telah ditempati dan digunakan sebagai lokasi dagang baru makanan dan minuman.
Seiring dengan telah ditempati outlet dagangan tersebut satu tahun lalu, Pemkab Rohil telah meminta kepada para pedagang pindah kelokasi baru dan merubuhkan bangunan atau tempat dagangan tersebut. Namun, sampai saat ini para pedagang yang telah memperoleh outlet di lokasi dagangan baru enggan merobohkan bangunan lama mereka.
Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Pemkab Rohil Syafi’i, mengatakan bangunan tempat berjualan di lokasi dagangan lama di depan Gedung Bupati Rohil di Bagan Centre tersebut akan segera dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Pemkab Rohil.
“Kita sudah menyampaikan kepada para pedagang agar merobohkan tempat dagangan yang berada di lokasi lama itu. JAdi kita sampaikan lagi kepada mereka agar segera merobohkan bangunan di lokasi yang lama itu,” kata Kakan Satpol PP Pemkab Rohil Syafriyanto, melalui Kasi Ops Satpol PP Pemkab Rohil Syafi’i, Selasa (6/12) kepada para wartawan.
Dari penjelasan yang disampiakan Syafi’i, lokasi dagangan lama tersebut harus steril dari bangunan dagangan, disebabkan akan dipergunakan buat taman. Pasca pembongkaran nantinya, terang Syafi’i, para pedagang tidak ddibenarkan kembali berdagang di lokasi tersebut.
“Lokasi dagangan makanan dan minuman yang berada di depan Gedung Bupati di Batu Enam tersebut harus steril dari pedagang. Tidak dibenarkan berdagang di lokasi tersebut. Jadi kepada para pedagang yang memiliki bangunan di lokasi lama itu, agar segera merobohkan bangunan dagangan mereka,” pungkas Syafi’i. (skc/ran)