Kejari Rohil Raih Peringkat Pertama Penanganan Korupsi se-Riau

oleh

Seribukubah.com– Kejaksaan Negeri Rokan Hilir terbaik pertama tingkat Provinsi Riau yang dinilai berprestasi dalam mewujudkan program optimalisasi dan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2016.

“Prestasi ini kami persembahkan kepada masyarakat Rokan Hilir. Terima kasih atas dukungan sahabat-sahabat Media, Bupati dan Wakil Bupati Rohil beserta jajarannya, rekan-rekan Forkopimda, Ketua dan Anggota DPRD, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, dan semua pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil, Bima Suprayoga di Pekanbaru, Rabu (7/12).

Ia mengaku berkat dukungan tersebut kinerja Kejari Rokan Hilir bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Tanpa mereka semua kami bukanlah apa-apa. Makanya prestasi ini kami persembahkan untuk masyarakat Rohil serta pihak yang telah membantu kinerja Kejari Rokan Hilir,” tegasnya.

Ia menilai kekompakkan menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas, apalagi terkait dengan tindak pidana korupsi.

“Ini berkat kekompakan jajaran Kejari Rokan Hilir atas kerjasama dan dukungannya. Kami mohon doa dan dukungan semua pihak, semoga Rokan Hilir makin jaya sejahtera,” harap Bima.

Penyerahan piagam penghargaan langsung dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Uung Abdul Syakur dalam acara sosialisasi hasil rapat kerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia tahun 2016, Rabu (7/12) bertempat di Aula Kejati Riau.

Piagam langsung diterima oleh Kajari Rohil, Bima Suprayoga dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Muhammad Amriansyah.

Adapun kasus korupsi yang berhasil ditangani itu diantaranya korupsi biaya operasional kendaraan dinas pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pasar (DKPP) Rohil. Kasus ini telah merugikan negara sekitar Rp2 miliar lebih dengan empat orang tersangka yang kini tengah proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Kemudian kasus korupsi pembangunan wahana permainan air atau Waterboom yang dibangun di areal perkantoran Pemkab Rohil. Kasus ini juga telah merugikan negara mencapai Rp4,4 miliar dengan lima orang tersangka.

Prestasi ini mengalahkan 11 kejaksaaan yang berada di kabupaten/kota di Riau. Salah satu penilaian adalah meliputi penyidikan, penuntutan, eksekusi dan penyelamatan kerugian keuangan negara.

Kasi Pidsus Kejari Rohil, Muhammad Amriansyah mengatakan bahwa menjadi nomor satu di Riau soal pemberantasan korupsi merupakan suatu hal yang membanggakan, karena kerja keras selama ini diapresiasi dan dihargai oleh pimpinan.

“Disisi lain juga menjadi keprihatinan, karena harus memenjarakan banyak orang dan berharap kedepan tidak ada lagi yang berani korupsi di Rokan Hilir,” katanya menambahkan. (ant/dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *