BAGANSIAPIAPI, Seribukubah.com- Ketua DPRD Rokan Hilir Provinsi Riau, Nasrudin Hasan meminta kepada pemilik kebun kelapa sawit agar lebih taat membayar Pajak Bumi Bangunan- Pedesaan Perkotaan yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Masih banyak pemilik kebun kelapa sawit di Rohil yang belum sepenuhnya taat membayar pajak ke daerah,” kata Nasrudin Hasan di Bagansiapiapi, Rabu (14/12).
Ia mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah setempat terus berupaya menggenjot kembali anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2017, melalui pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya mengoptimalkan pendapatan Pajak Bumi Bangunan- Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).
“Selama ini mereka (pelaku pajak perkebunan) tidak pernah diganggu, tetapi ketika APBD turun kita hanya meminta pengertiannya. Sebab, yang masuk dalam kategori PBB-P2 ada aturannya. Kalau mereka berasumsi kebun dalam hutan tidak kena pajak, maka bisa dituntut dengan pidana illegal logging,” tegasnya.
Nasrudin menambahkan, pemerintah daerah hanya meminta kesadaran masyarakat selaku pelaku pajak untuk membayarkan kewajibannya kepada daerah, selain itu menghilangkan image ketergantungan kepada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat.
“Bagi saya sekarang ambil hikmahnya, supaya belajar berhemat dan memotivasi semua pihak berupaya mencari uang demi majunya Kabupaten Rohil,” tegas Politisi Golkar Rohil itu.
Ia menyebutkan dalam pembahasan yang disampaikan dalam sidang paripurna bahwa telah disepakati APBD Rohil tahun anggaran 2017 sekitar Rp1,796 triliun.
“Artinya turun Rp1,2 triliun dari Rp2,976 triliun,” demikian Nasrudin Hasan. (ant/dd)