BANGKO PUSAKO, Seribukubah.com- Wakil Bupati Rokan Hilir Provinsi Riau, Drs Jamiludin melantik enam lurah di Halaman Kantor Camat Bangko Pusako, Kamis (15/12/16). Pelantikan lurah tersebut berdasarkan hasil dari perubahan status dari desa menjadi kelurahan dan bukan hasil pemekaran wilayah.
Adapun kelurahan baru tersebut diantaranya Kelurahan Simpang Kanan, Kelurahan Bangko Kanan, Kelurahan Bangko Kiri, Kelurahan Sungai Rangau, Kelurahan Rantau Kopar dan Kelurahan Batu Hampar.
Untuk Lurah Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan dijabat oleh Rusmawati yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum di Kantor Camat Simpang Kanan.
Berikutnya Lurah Bangko Kanan, Kecamatan Bangko Pusako dijabat oleh Nurhayati sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Keuangan di Kantor Camat Bangko Pusako.
Kemudian Lurah Bangko Kiri, Kecamatan Bangko Pusako dijabat oleh Yunilawati S.Sos sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pemerintahan, Ketertiban dan Ketentraman di Kantor Camat Bangko Pusako.
Selanjutnya Lurah Sungai Rangau dijabat oleh Nasruddin S.Pd sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di Kantor Camat Rantau Kopar.
Sementara itu Lurah Rantau Kopar, Kecamatan Rantau Kopar dijabat oleh Khudri S.Pd sebelumny menjabat sebagai Guru di SDN 016 Kecamatan Tanah Putih.
Sedangkan Lurah Bantayan, Kecamatan Batu Hampar dijabat oleh Willy Irawan S.Pi sebelumnya menjabat Kepala Seksi Eksploitasi dan Ekplrorasi Kekayaan Laut di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam pengarahannya Wakil Bupati Rokan Hilir Jamiludin menegaskan kepada penjabat lurah yang baru agar lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat daripada mengutamakan jabatan.
Selain itu ia juga mengucapkan terima kasih kepada para kepala desa yang sudah mengabdikan diri serta melayani masyarakat selama ini dengan ketulusan hati dan rasa ikhlas.
“Jabatan lurah dan kepala desa adalah ujung tombaknya pemerintah dalam menjalankan tugas pemerintahan disetiap wilayah serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Jamiludin juga meminta kepada seluruh pejabat lurah agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) yang tidak sesuai dengan amanat undang-undang.
“Saya mengingatkan kepada seluruh lurah jangan lakukan pungli satu rupiah pun kepada masyarakat,” imbaunya. (skc/wis)