PWI Rohil Gelar Konferensi Ke-V

BAGANSIAPIAPI, Seribukubah.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau menggelar Konferensi Ke-V yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Rohil Jamiludin, di Cafe Kapal Batu Enam, Bagansiapiapi, Rabu (28/12).

“Selamat dan sukses atas terselenggaranya pemilihan Ketua PWI Rohil masa bakti 2016-2019. Kami berharap kepada pengurus PWI Rohil terpilih nanti agar dapat mempertahankan kerjasamanya dengan Pemkab Rohil,” kata Jamiludin.

Menurutnya, selama ini kerjasama antara PWI dengan Pemkab Rohil cukup baik, terutama mengenai informasi yang disampaikan kepada masyarakat secara luas. Bahkan banyak informasi yang berasal dari pelosok desa juga dapat disampaikan secara benar dan akurat.

“Semoga PWI kedepannya dapat menyuarakan hal-hal yang positif yang sifatnya membangun. Buat berita sesuai kode etik, namun berita yang sifatnya menimbulkan kegelisahan dimasyarakat harus dihilangkan,” katanya.

Jaka Abdillah selaku Ketua Demisioner mengatakan, hingga saat ini sudah berjalan tanpa terasa tiga tahun segala tantangan, problematika dan segala hal membesarkan serta mempertahankan PWI sebagai organisasi tetap dipertahankan.

“PWI pasang surut juga dialami. Ini merupakan siklus dialami setiap organisasi ada kalanya naik dan turun, namun tetap coba bertahan,” katanya.

Ia berharap komunikasi dan harmonisasi yang terjalin selama ini bisa terus dipertahankan dan dimantapkan pada pengurus PWI akan datang.

“Kami berharap segala persoalan muncul dari hubungan selama ini tidak menjadikan kita tidak bagus dan tidak pula menjadikan kita tidak saling mengenal, karena sehari-harinya selalu bersama menjalankan tugas jurnalistik,” ucap Jaka Abdillah.

Sementara itu Anggota PWI Provinsi Riau, Eka Putra yang hadir mewakili Ketua PWI Riau mengatakan bahwa PWI menjadikan pers sebagai demokrasi penguat pilar keempat demokrasi, dimana pers tidak lagi semata dilingkungan pers, tapi lebih kepada masyarakat dan daerahnya.

“Wartawan dalam melaksanakan tugasnya punya tanggung jawab, menulis setiap niat akan tercatat sebagai amalan atau sebaliknya sebagai dosa. Dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan berlaku dan termaktub dalam kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia tanggung jawab berikutnya yakni kepada publik atau masyarakat.

“Ini merupakan salah satu fungsi pers sebagai kontrol sosial terhadap lingkungan sekitarnya,” tuturnya.

Eka menilai, kompetensi wartawan juga merupakan suatu keharusan di era sekarang ini, dalam artian orang tersebut memang dianggap layak dan patut. Kompetensi itu dilaksanakan langsung oleh dewan pers.

“Saya bisa pastikan tidak akan lulus kompetensi ini. Jadi yang bukan wartawan akan tersisih dengan sendirinya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa 2017 ada kesepakatan antara dewan pers, TNI/Polri yang isinya akan melaksanakan pemilihan wartawan, dan memastikan agar yang berkompeten yang boleh melakukan wawancara.

“Kedepan akan bergeser dikementerian berikutnya. Oleh sebab itu kita masih ada waktu melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) agar semua wartawan di Rohil ini memang semuanya sudah mengikuti UKW,” katanya. (skc/der)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *