UJUNG TANJUNG, Seribukubah.com- Satnarkoba Polres Rokan Hilir, Riau menangkap dua orang diduga pengedar ganja, di Jalan Areal Kebun di KM 31 Balam, Kecamatan Balai Jaya.
Barang bukti yang diamankan saat penangkapan cukup banyak, yakni satu karung goni daun ganja kering, Sabtu (31/12) sekitar pukul 01.00 Wib.
“Di dalam goni warna putih itu terdapat lima bal diduga daun ganja kering yang terbungkus plastik asoy hitam. Keseluruhan berat kotor mencapai 5 kilogram ganja,” kata Kapolres Rohil, AKBP Hendri Posma Lubis SIK, didampingi Kasubag humas Polres Aiptu Yusran Pangeran Cherry, Senin (2/1).
Dua tersangka adalah Zulham Manurung (45) tercatat beralamat di Perlayuan Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut) juga di jalan Adam Malik kelurahan Padang Bulan, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumut dan tersangka Isabel Iman (32) yang memiliki alamat dari jalan Martius Utara, Labuhan Batu, Sumut.
Sebelum keduanya tertangkap terang Kapolres sekitar pukul 22.00 Wib anggota sat narkoba Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kebenarannya bahwa di jalan tersebut kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.
Dua anggota sat narkoba diterjunkan melakukan penyelidikan pada tengah malam hingga menjelang pukul 01.00 Wib anggota sat narkoba melihat dua orang yang mencurigakan membawa satu karung goni warna putih.
“Anggota sat narkoba langsung melakukan penggeledahan terhadap terhadap dua orang tersebut. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti ganja,” kata Kapolres.
Kedua tersangka dan barang bukti tambahnya telah diamankan ke ruang tahanan Polres Rohil di Ujung Tanjung guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (skc/fad)