Pelaku Pembunuhan Sadis di Rohil Terancam Hukuman Mati

Tintanews.com- Kepolisian Resor Rokan Hilir Provinsi Riau melakukan rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan Raju (20) terhadap Kamaluddin (42) di Jalan Makmur, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Senin (9/1).

“Ada 49 adegan diperagakan saat rekonstruksi ditempat kejadian,” kata Kapolres Rohil AKBP Hendri Posma Lubis usai rekonstruksi.

Rekonstruksi yang dimulai pukul 09.00-11.00 Wib itu turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil Bima Suprayoga, Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, Kasi Pidum Kejari Rohil Sobrani Binzar, Waka Polsek Bangko AKP Dodi. Dalam kegiatan ini juga didukung oleh personil Sat Sabhara Polres Rohil berjumlah 10 orang yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Rohil, AKP Ruslan.

Dari hasil rekonstruksi, pelaku memang berencana untuk menghabisi nyawa Kamaluddin yang merupakan ayah kandungnya dengan modus sakit hati, karena sering dimarahi.

Pelaku merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara. Adapun motif pembunuhan karena didasari motif dendam anak terhadap korban.

“Dendam pelaku didasari karena kerap menerima perlakuan buruk dan sering dipukul oleh ayahnya sejak kecil,” kata Kapolres.

Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi mengatakan tersangka ditangkap setelah dilakukan berbagai upaya untuk mencari keberadaan tersangka. Polisi bertolak sejak subuh hari saat kejadian, Jumat 17 Desember 2016 usai masuk laporan dari pihak RT setempat.

“Saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan dan kita sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan juga. Setelah kejar-kejaran sampai masuk kedalam parit dan semak belukar, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki bagian kiri,” jelas Kapolsek.

Saat penangkapan juga ikut dibantu oleh Kapolsek Bagansinembah AKP Eka Aryandi, Kanit Reskrim Polsek Bangko AKP Edo Pardosi dan Tim Buser Polsek Bangko. Setibanya di Bagansiapiapi sekira pukul 18.30 Wib tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Bangko.

“Dari keterangan tersangka kalau ayahnya sering mukul baik ibunya maupun dia,” kata Agung Triadi.

Sebelumnya, warga sempat dihebohkan dengan kejadian pembunuhan pada Jumat (17/12) dini hari. Berawal ketika istri korban Sumiyati pulang kerumah. Sesampainya dirumah istri korban melihat suaminya serta anaknya sedang minum tuak di ruang tamu.

“Kamu ini membeli tuak ada duit, mau beli gas untuk masak gak ada duit, sedangkan aku kalian suruh cari duit,” kata Sumiyati kala itu.

Mendengar istrinya bicara seperti itu korban Kamaludin dan anaknya Raju hanya diam saja. Setelah itu Sumiyati langsung tidur di depan TV ruang tamu bersama mertuanya bernama Ramah. Sedangkan Kamaludin dan Raju tidur di dalam kamar depan berdua.

Tak lama setelah itu, sekitar pukul 03.30 Wib pelapor bangun di karenakan merasa sakit perut dan pergi ke kamar mandi yang terletak di belakang rumah. Selesai dari kamar mandi pelapor ingin menuju kerumahnya dan melihat anak kecilnya bernama Risky sedang di pintu belakang.

“Jadi ia merasa heran anak kecilnya Risky yang semula berada di dalam kamar tiba-tiba sudah berada di luar, pelapor pun langsung menuju ke kamar depan,” terang Kapolsek.

Saat membuka pintu pelapor merasa kaget karena melihat suaminya Kamaluddin lagi terbaring tidak bergerak dengan leher penuh luka. Ia pun melihat dikamar tersebut Raju sudah tidak ada dan langsung membangunkan mertuanya, kemudian melaporkan hal ini ke RT setempat.

“Pelaku kita ancam dengan hukuman seumur hidup atau paling singkat 15 tahun, karena melakukan pembunuhan secara berencana,” kata Kapolsek.

Sementara itu pelaku mengaku menyesal karena khilaf telah membunuh nyawa ayahnya.

“Saya menyesal, tapi semua sudah terlanjur. Saya hanya berharap bisa diberikan keringanan hukuman,” kata Raju menyesali perbuatannya. (der)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *