DPRD dan Pemkab Tandatangani MoU KUPA-PPAS APBD Perubahan 2017

oleh

Bagansiapiapi, Tintanews.com – Penandatanganan kesepakatan, atau MoU (Memorandum of Understanding) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Rokan Hilir Tahun 2017 resmi ditandatangani pihak DPRD, dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir, Senin (13/11/2017) sekira pukul 12.00 WIB.

Angka yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017, dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan uang daerah.

Setelah dilakukan pembahasan secara seksama dengan memperhatikan perkembangan dalam pembahasan bersama pihak pemerintah daerah, disepakati bahwa kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2017 yakni sebesar Rp1.841.714.667.978. (satu triliun delapan ratus empat puluh milyar tujuh ratus empat belas juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus tujuh puluh delapan rupiah).

Rapat KUA dan PPAS 2017 dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Drs H Syarifuddin MM, turut hadir Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Wakil Ketua DPRD Rohil lainnya, seperti Suyadi SP, Abdul Kosim SE dan para anggota DPRD Rohil lainya.

Dari 45 Anggota DPRD, yang menandatangani daftar hadir sebanyak 26 orang yang terdiri dari seluruh unsur fraksi, sesuai dengan Pasal 76 ayat (1) huruf C, peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir No 4 Tahun 2012 tentang tatatertip (tatip) forum sudah terpenuhi.

Sementara dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hilir dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil) Drs Jamiludin, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil Drs Surya Arfan, Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rohil, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemda Rohil Hermanto S.Sos, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rokan Hilir.

Paripurna penandangan kesepahaman nota KUPA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2017, dan penyampaian nota keuangan RAPBD Perubahan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2017 oleh Bupati Rohil, ditandatangani oleh Wakil Bupati Rokan Hilir.

Usai melakukan penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2017.

Pihak DPRD juga meminta kepada pemerintah daerah agar KUPA dan PPAS Perubahan yang telah dipakati ini dapat dijadikan pedoman penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, serta menindaklanjuti masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA).

Dengan telah disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan antara pihak Eksekutif dan Legislatif, diharapkan akan dapat mempercepat proses pembahasan RAPBD sehingga dapat ditetapkan menjadi APBD Perubahan 2017. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *