BAGANSIAPIAPI,TINTANEWS.com- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi terhadap MTI warga Jalan. Putri Hijau RT 001 RW 001 Kepenghuluan Sintong kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir (Rohil), Rabu (21/02/2018) lalu. Kejadian KDRT oleh MM alias Amul (38) security PT JGS tersebut di laporkan MTI selaku korban KDRT.
Pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2018 lalu, sekira pukul 11.00 WIB, MTI saat itu sedang berada di rumah bersama dengan MM dan anak-anaknya. Saat itu MTI mau berangkat kerja namun terlebih dahulu mengambil air ke depan rumah untuk mandi. Ketika MTI kembali, MTI mendengar suara anaknya menangis. Sampai di dalam rumah, MTI melihat MM sedang mengayunkan anak di dalam buaian. Ketika MTI mendekati ayunan, MM marah dengan berkata, “memang gak becus kau ngurus anak”.
Kemudian MTI menjawab, “aku jemput air loh bang, aku mau masak gak ada air di rumah”.
Setelah berkata demikian MTI dipukul dengan menggunakan tangan kanannya sebanyak 5 kali pada bagian kepala. Selanjutnya MTI lari keluar dari dalam kamar. Namun MM tiba-tiba menendang bagian kaki paha MTI sehingga jatuh di bawah meja dekat TV. Saat MTI berdiri, kemudian MM mengambil parang dekat dinding rumah dan memukulkan punggung parang ke bahu sebelah kiri MTI sehingga memar.
Pada saat MM hendak bekerja, MM masih sempat menendang MTI dengan kakinya yang saat itu mengenakan sepatu safety yang depannya ada besi yang mana saat itu MTI sedang mengayunkan anaknya di dalam buaian. MTI sempat berteriak meminta pertolongan tetapi tidak ada yang datang.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/30/II/2018/Riau/Res Rohil tgl 22 Februari 2018, dilakukan penangkapan terhadap MM si pelaku KDRT.
Sekira jam 10.30 wib, Selasa (27/02/2018) didapat informasi keberadaan tersangka MM di PKS Kerang PT Jaya Gemilang Sukses. Mendapat informasi tersebut, anggota unit PPA Sat Reskrim langsung berangkat kelokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Setelah sampai di PSK kerang PT. JGS sekira pukul 10.45 wib dilakukan penangkapan terhadap MM dan Barang Bukti (BB) 1 (satu) buah parang, 1(satu) pasang sepatu safety, dan VER diamankan ke Mapolres Rohil.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Ruslan membenarkan anggota unit PPA Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan KDRT (kekerasan dalam Rumah Tangga).
“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir (Rohil) guna proses Penyidikan lebih lanjut,”tandas AKP Ruslan melalui grub aplikasi perpesanan Whatsapp Humas Polres Rohil, Selasa (27/02/2018).
(NdyNdy)