BAGANSIAPIAPI, TINTANEWS.com . Robina Br Ambarita (47) warga Jalan Sultan Sarif Kasim Kepenghuluan Bagan Batu kota, Kecamatan Bagan sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendapat telpon dari suaminya Allen Butar-butar (53) dan mengatakan,” Kemarilah kau, dadaku sakit, nafasku sesak”. Itulah kata-kata terakhir yang di dengar isterinya. Kemudian dia menjumpai suaminya di gubuk dikebunnya. Suaminya di lihatnya sudah kaku di Gubuk Miliknya yang terletak di jalan lintas Riau Sumut Balam Km 9 Rt 01 Rw 01 Kepenghuluan Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil. Atas kejadian tersebut dia melaporkan ke pihak berwajib dan membuat surat pernyataan tidak mau di autopsi.
Informasi yang didapat awak media ini, Sabtu (03/03/2018) dari pihak kepolisian yang disampaikan kasubag humas Polres Rohil, AKP Ruslan melalui grub aplikasi perpesanan Whatsapp menjelaskan Pada hari minggu tanggal 26 Februari 2018 sekira jam 15.00 wib, Allen Butar-butar bersama Istrinya Robina Br Ambarita, berangkat dari rumahnya di Bagan Batu pergi ke kebun sawit miliknya di Rt. 01 Rw. 01 Kep. Bangko Jaya.
Dengan menggunakan Sepeda motor SUPRA X 125 warna Hitam tanpa Nomor Polisi mereka berdua berangkat menuju kebun sawit miliknya. Robina Br Ambarita yang mengenderai sepeda motor tersebut. Allen bersama istrinya sampai di Gubuk/pondok ladang miliknya sekitar jam 17.00 wib.
Kemudian sekira jam 19.00 wib, Robina br Ambarita pulang kembali ke Bagan Batu, sementara Allen tinggal sendirian di ladang sawit miliknya. Maksud dan tujuan Allen mau membersihkan ladang sawit miliknya.
Kemudian pada hari Jumat, tanggal 2 Maret 2018, sekira jam 16.00 wib Allen menelpon Robina, setelah dijawab oleh istrinya tersebut maka korban berkata-kata kepada Istrinya dengan kata-kata “Kemarilah kau, Dadaku sakit , nafasku sesak’ terdengar oleh Robina suara Allen sangat lemas sekali.
Kemudian jam 17.00 wib istri korban, Robina berangkat menaiki Sepeda motor ke kebunnya bersama anaknya Raja Amal Butar-butar. Sampai di kebun jam 19.30 wib, sesampainya di kebun maka Robina memanggil korban, ternyata tidak ada sahutan/suara korban. Setelah masuk kedalam gubuk maka dilihat korban sudah kaku tidak bernyawa lagi.
Setelah itu istri korban dan anaknya mengabarkan kepada Ketua RT Pak Bintoro dan warga RT 01 /RW 01, selanjutnya melaporkan kepada pihak Polri sektor Bangko Pusako.
Pada jam 12.00 wib (24.00 wib,red) Kapolsek dan Anggota serta beberapa org warga turun ke TKP, ternyata setelah di lalukan pemeriksaan korban memang sudah meninggal dunia. Selanjutnya korban di bawa ke Puskesmas Bangko Jaya untuk dilakukan pemeriksaan luar.
Dari hasil.pemeriksaan Dokter terhadap korban ternyata tidak ditemukan di badan korban/mayat bekas kekerasan atau hal-hal yang mencurigai lainnya.
Atas kematian korban, pihak keluarga sudah ikhlas menerima musibah tersebut dan istri korban memang sudah tau bahwa korban selama ini mengidap penyakit lambung yang sering kambuh-kambuh dirumahnya di Bagan Batu.
Selanjutnya pihak keluarga korban bersedia membuat surat pernyataan Tidak bersedia dilakukan Outopsi. Kemudian pada jam 01.40 wib (Sabtu 03/03/2018,red) korban diserah kan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke Bagan Batu dan selanjutnya akan disemayam kan di Pematang Siantar (Sumut).
(NdyNdy)