BAGANSIAPIAPI,TINTANEWS.com– Jajaran polsek Tanah Putih berhasil dalam pengungkapan perkara sabu-sabu diduga narkotika golongan I. Tersangka berikut Barang Bukti(BB) 3 (tiga)paket plastik bening berisi sabu diduga Narkotika gol I, 1 (satu)unit bong ( alat pengisap sabu, 14 lembar plastik bening ( paket kosong ), 1(satu) helai celana pendek warna putih, 1 (satu)helai celana pendek warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Vega tanpa no plat, 1(satu) unit hp samsung lipat warna silver dan 1 (satu) unit HP merk Siomi ikut diamankan di Mapolsek Tanah Putih.
Pada hari Jumat tanggal 2 Maret 2018 sekira pukul 10.00 Wib diperoleh informasi bahwa di perkampungan Sintong Bakti sering terjadi transanksi Sabu, atas info tersebut unit res sek Tanah Putih langsung melaksanakan serangkaian penyelidikan. Tepat pukul 14.00 wib dilakukan penangkapan terhadap CR (38) alias Can di sebuah rumah di perkampungan Sintong Bakti. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah, yang di saksikan oleh ketua lingkungan Sdr. Dafrizal dkk. Saat penggeledahan itu di temukan di tangan tersangka 2 (dua) paket plastik bening berisi sabu diduga narkotika gol I. Kemudian di dalam kantong celana pendek warna biru yang tergantung di dinding rumah di temukan 1 paket plastik bening berisi sabu diduga narkotika gol I. Selanjutnya di dalam kantong celana pendek warna putih yang terletak dalam mesin cuci di temukan juga kotak kaca mata yang berisi 1 (satu) unit bong dan 14 lembar plastik bening kosong.
Setelah di interogasi sementara Tersangka CR membeli sabu dari Sdr. Zul di daerah Puncak Duri, dan dengan keterangan itu Res Sek Tanah Putih langsung bergerak ke Puncak guna pengembangan kasus.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Tanah Putih yang disampaikan Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Ruslan membenarkan pengungkapan perkara sabu-sabu diduga narkotika golongan I di wilayah hukum tanah putih.
“Tersangka berikut BB sudah diamankan di Mapolsek Tanah Putih guna proses Penyidikan lebih lanjut,”tandas AKP Ruslan melalui grub aplikasi perpesanan Whatsapp Humas Polres Rohil, Sabtu (03/03/2018).
(NdyNdy)