BAGANSIAPIAPI,TINTANEWS.com – Pelantikan Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Rohil) dilanjutkan dengan acara serah terima jabatan (sertijab) dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Rohil) jalan Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Kamis (08/03/2018).
Acara sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bima Suprayoga SH, yang disaksikan Kepala Seksi Pidana Umum Sibrani Binzar SH, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Mochtar SH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Andreas Tarigan SH, Kasubag Bin dan jaksa fungsional lainnya.
Di tempat tugas yang baru, Sri Odit Megonondo SH menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Pekanbaru. Sedangkan jabatan tempat tugasnya lama sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil digantikan oleh Farkhan Junedi SH dari jaksa fungsional Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Pada tempat dan hari yang sama, pihak Kejari Rokan Hilir juga melepas tugaskan jaksa fungsional Endra Andri Parwoto SH, yang akan menjabat ditempat tugas baru sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar.
Kepada awak media, Odit yang sangat dekat dan luwes terhadap wartawan di Rohil ini menjelaskan sejak dia menduduki jabatan Kasintel Kejari Rohil, banyak permasalahan yang ada di Rohil.
“Banyak sekali ya, permasalahan yang ada disini, semoga pengganti saya, bisa memperbaiki kembali,”katanya.
Kemudian itu, lanjutnya menjelaskan untuk semua SKPD yang ada di Rohil, penggantinya untuk melakukan pendampingan atau pengawalan terhadap anggaran yang dikelola setiap SKPD.
Diharapkannya juga, kepada penghulu di seluruh Rokan Hilir jangan melakukan tindak pidana korupsi.
“Selama saya bertugas disini, dua orang penghulu, satu sudah dinyatakan terbukti bersalah dan inkrah oleh pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri Pekanbaru, sedangkan yang satu lagi atas nama Rudi Bintoro sedang menjalani sidang di pengadilan tipikor pada pengadilan negeri Pekanbaru,”jelasnya.
Dikatakannya, Selama bertugas di Rohil, pemkab Rohil sangat berkoordinasi setelah ada program pemerintah yaitu TP4D.
“Mereka saling mensupport kita juga melakukan pengawalan, sehingga pencegahan atau tindakan preventif untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi,”pungkasnya.
(NdyNdy)