Musrenbang Kabupaten Rohil ditunda, karena 16 OPD “dipanggil” KPK

oleh
plt Bupati Rokan Hilir Drs Jamiludin saat memberikan arahan seusai pelantikan dan pengukuhan pengurus HIMAPPI di gedung Misran Rais jalan Utama Bagansiapiapi, Senin (12/03/2018)

BAGANSIAPIAPI, TINTANEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang sebanyak 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Demikian hal ini di sampaikan plt bupati Rohil Drs H.Jamiludin kepada awak media ketika ditemui seusai melaksanakan pelantikan dan pengukuhan Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Bagansiapiapi (HIMAPPI) di teras gedung serba guna Misran Rais jalan utama Bagansiapiapj, Senin (12/03/2018).

KPK  mengundang para OPD kabupaten Rokan Hilir untuk memaparkan pelaksanaan alokasi dana APBD Rokan Hilir. Oleh sebab itu, pelaksanaan musrenbang Kabupaten Rokan Hilir yang sesuai rencana pada hari Rabu pekan ini ditunda pada hari Selasa pekan mendatang.

Komisi anti rasuah Indonesia tersebut mengundang sejumlah OPD Rokan Hilir guna melakukan pencegahan.

“Direncanakan musrenbang Kabupaten khan hari…. Rabu. Oleh karena 16 SKPD kita diundang oleh KPK untuk menjelaskan, artimya KPK tingkat warna Hijau lah artinya pencegahan diundang untuk menjelaskan, memaparkan untuk APBD Rokan Hilir 2018, mungkin kami tunda, mungkin hari Selasa, aturan hari kamis eh.. hari Rabu,”pungkasnya.

(NdyNdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *