BANTAIAN, TINTANEWS.com – Deklarasi Anti Hoax , isu sara dan mendukung upaya Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku hoax di gelar di kepenghuluan Bantaian, kecamatan Batu Hampar, kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (12/03/2018).
Pelaksanaan Deklarasi tersebut di mulai pukul 15.00 wib yang dihadiri oleh Penghulu Bantaian Raden Imam Buckhori, Para Tokoh masyarakat Kepenghuluan Bantaian, Babin Kamtibmas Bantaian, Babin kamtibmas sei sialang, dan Ba. Unit Intelkam Polsek Batu Hampar.
Giat acara selesai sekira pukul 15.30 wib. Selama giat berlangsung situasi kondusif.
Kapolsek Batu Hampar, dalam kesempatan ini menghimbau kepada tokoh masyarakat bantaian untuk lebih bijak saat menggunakan Media Sosial dan menolak sikap para pelaku penyebar berita HOAX lewat media sosial untuk kepentingan pribadi yang justru tidak sejalan dengan Program Pemerintah dalam membangun Negeri.
“Dihimbau mendukung upaya Polri dalam melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Hoax, issu dan sara serta mendukung upaya Polri dalam Penegakan Hukum terhadap para pelaku HOAX,”pungkasnya Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Batu Hampar Ipda S.Sijabat yang disampaikan Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Ruslan melalui grup aplikasi perpesanan Whatsapp Humas Polres Rohil, Senin (12/03/2018).
(NdyNdy)