Tersangka Curat “Bonyok” di Hakimi Massa, Seorang Lainnya DPO

BANTAYAN,TINTANEWS.com –  Seorang tersangka pencuri kenderaan bermotor (curat) “bonyok” di hakimi massa sedangkan rekannya berhasil kabur. Tersangka curat saat ini  telah diamankan oleh pihak kepolisian sektor Batu Hampar, Sabtu (10/03/2018) kemaren. Sedangkan rekannya masih DPO (daftar pencarian orang).

 

Pelaku curat tersebut dapat dengan cepat terungkap dikarenakan kerja sama Polri dengan masyarakat sangat solid. Selama ini Polsek Batu Hampar melalui Bhabinkamtibmas sering melaksanakan sambang warga dan menghimbau agar apabila sesuatu hal terjadi tindak pidana agar warga secepatnya melapor ke Polsek Batu Hampar.

 

Informasi yang dapat dihimpun media, sekira jam menunjukkan pukul 04.00 wib, Sabtu (10/03/2018) Rici Putra bangun tidur melihat pintu rumah sudah terbuka. Kemudian Rici Putra membangunkan adiknya bernama Roffianda memberitahukan bahwa sepeda motor Vixion yang di parkiran didalam rumah telah tidak ada atau hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugaian Sebesar Rp.19.000.000,00 (sembilan belas juta rupiah ).

 

Kemudian Sdr. Rici Putra dan Roffianda pergi melaporkan ke Polsek Batu Hampar, dan selanjutnya warga bersama Pelapor beserta Kapolsek IPDA S.Sijabat dan personel Polsek melakukan pengejaran dan pencarian. Pada saat itu, pihak keluarga juga memberikan info ke keluarga lain via HP bahwa ada kemungkinan sepeda motor yang hilang dilarikan ke arah Bagansiapiapi.

 

Warga terus melakukan pengejaran, akhirnya  pelaku mengalami kecelakaan, selanjutnya seorang pelaku ditangkap warga dan di hakimi oleh massa sedangkan seorang lagi telah melarikan diri. Pelaku pencurian tersebut berhasil di tangkap oleh masyarakat di Desa Parit 2 Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil sekira jam menunjukkan pukul 04.30 wib. Tidak beberapa lama kemudian personel Polsek bersama pelapor dan masyarakat tiba dan tersangka diketahui 2 (dua) orang.

 

Seorang pelaku dapat diamankan  namun sudah mengalami luka-luka dan mengalami pendarahan di telinga dan kepala akibat tindakan penangkapan oleh masyarakat. Selanjutnya pelaku yang mengalami luka diamankan Kapolsek Batu Hampar dan personel untuk dilakukan perawatan di Puskesamas Batu Hampar. Kemudian Dokter Puskesmas merujuk tersangka di bawa Ke RSUD dr.Pratomo untuk dilakukan Perawatan intensif.

 

Kemudian itu, Personel Polsek Membawa tersangka Ke RSUD dr.Pratomo dengan menggunakan Ambulance Puskesmas untuk dilakukan perawatan. Setelah dilakukan tindakan Perawatan di RSUD, Berdasarkan Diagnosa Dokter bahwa Tersangka tidak mengalami luka serius dan diperbolehkan untuk dibawa kembali.

 

Tersangka SF (24) beralamat Sei Manasip kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir kemudian diamankan di Mapolsek  Batu Hampar bersama BB (Barang Bukti)  1 (Satu) Unit Ranmor R2 merk Yamaha Vixion warna Hitam Putih, No.Pol : BM 5483 WP, Noka : MH31PA004EK517113, Nosin :1PA516887 ( hasil curian ) dan 1 (Satu ) Unit Ranmor Suzuki Satria FU warna Hitam Tanpa Nopol (Kendaraan Pelaku). Sedangkan pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri (DPO) bernama IW Alias Tengker (40 Th) diduga residivis alamat Km.17 Balam Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil. Selanjutnya pihak Polsek Batu Hampar melakukan tindakan lidik pelaku lainnya.

 

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Batu Hampar IPDA S.Sijabat yang disampaikan AKP Ruslan membenarkan telah terjadi TP. CURAT di wilayah hukum Polsek Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

 

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Batu Hampar guna pengusutan lebih lanjut,”pungkas AKP Ruslan  melalui grup aplikasi perpesanan Whatsapp Humas Polres Rohil, Sabtu (10/03/2018) kemaren.

(NdyNdy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *