BAGANSIAPIAPI, TINTANEWS.com – Tunjangn pegawai pada tahun ini tidak ada lagi persoalan dan akan dibayarkan pada tahun 2018 ini. Demikian hal ini di ungkap setdakab Rokan Hilir (Rohil) belum lama ini di gedung serbaguna “Misran Rais” jalan Utama Bagansiapiapi, Selasa (20/03/2018) kemaren.
Kemudian itu, setdakab juga mengharapkan semua perijinan segera ditertibkan guna meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil)
“Menertibkan semua perijinan terutama walet,”kata setdakab Rohil Drs Surya Arfan,Msi.
Selanjutnya dalam kesempatan ini, setdakab Rohil menjelaskan akan menertibkan juga bagi ASN yang ingin pindah ke wilayah di luar Rokan Hilir. Dia menegaskan akan mengikuti pemerintah Kabupaten Meranti dengan membuat aturan jika pindah ke wilayah lain maka ASN tersebut dikenakan bayar denda.
“Meranti sudah punya perbup jika pindah harus bayar oleh sebab itu nanti kita buat juga dengan perbup Rohil,”pungkasnya.
(NdyNdy)