PULAU HALANG,TINTANEWS.com – RT alias AT etnis Tionghoa warga Gang Gereja HKBP Kepenghuluan Bagan Barat kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di temukan tewas gantung diri di rumah isteri kedua AT di jalan Gereja Kepenghuluan Pulau Halang Muka kecamatan Kubu Babusalam, Sabtu (24/03/2018) subuh sekira jam menunjukkan pukul 05.30 wib tadi.
Informasi yang didapat dan di himpun, MY (38 thn) isteri kedua AT bersama kedua anaknya keluar dari kamar rumahnya untuk menuju dapur. Ketika menuju ke dapur itu MY dan kedua anaknya melihat danmenemukan AT telah tergantung di depan pintu dapur dengan posisi lidah menjulur dan leher terikat dengan tali nilon warna hijau ke balok kayu penyangga atap rumah jalan Gereja Kepenghuluan Pulau Halang Muka Kecamatan Kubu babusalam.
Selanjutnya MY menjerit danminta tolong dari dalam rumah sehingga tetangganya Lukman (40thn) dan Suwanto (22 thn) datang kerumah dan selanjutnya Lukman langsung memegang tubuh AT dan Suwanto memotong tali nilon yang terikat ke balok kayu penyangga atap rumah dengan menggunakan parang yang disaksiakan isteri AT bernama MY dan kedua anaknya Fitri (12thn) dan Kelvin (6 thn). Setelah tali nilon berhasil di potong, tubuh AT diturunkan dan diletakkan diruangan rumah. Kemudian Suwanto membuka tali nilon yang terikat di leher AT.
Atas kejadian ini, Inho (adik ipar korban) melaporkan ke pos Airud kemudian Brigadir Riadi melaporkan ke Kapolsek Kubu. Selanjutnya Brigadir Riadi bersama Heri (pihak pustu kepenghuluan Pulau Halang Muka) langsung turun ke TKP untuk melakukan penanganan awal (cek TKP dan visum luar).
Saat visum luar ditemukan tali nilon bekas pengikat leher AT, dua buah kursi untuk tempat berdiri (sebagai alat untuk melakukan gantung diri), leher memar (biru) bekas ikatan tali, lidah menjulur keluar dan kemaluan korban mengeluarkan cairan sperma.
Hasil keterangan MY kemungkinan AT melakukan gantung diri dikarenakan faktor permasalahan rumah tangga.
Informasi dari kepolisian menjelaskan pada Jumat (23/03/2018) sebelumnya terjadi pertengkaran antara MY dengan AT yang dimana MY menuntut agar dijadikan sebagai isteri yang sah. Kalau tidak dijadikan sebagai isteri syah maka MY akan meninggalkan AT (cerai). Hal ini dikarenakan sebelumnya AT telah mempunyai isteri dan satu orang anak di Bagansipiapi. Sewaktu bertengkar, korban AT sempat menyebut lebih baik mati daripada menceraikan MY.
Selanjutnya pukul 11 wib Kapolsek Kubu dan Kanit Reskrim Polsek Kubu serta pihak medis puskesmas kecamatan Kubu Babusalam tiba di TKP. Kemudian Kapolsek Kubu dan kanit Reskrim Polsek Kubu berkoordinasi dengan MY tentang otopsi atau visum terhadap tubuh korban AT. Selanjutnya dr Tuti Sujaro dan Dedi Susanto,Amkep melaksanakan visum terhadap korban dan hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya kekerasan pada korban, lidah terjulur, kaku mayat, Jejas leher sebelah kiri melingkar, simpul menjarah keleher belakang, kemaluan mengeluarkan sperma, urine dan pada anus mengeluarkan darah, kaki lebam, mata bintik pendarahan, tangan kiri tertekuk kearah leher, tato didada kiri (macan).
Setelah dilakukan visum selanjutnya korban AT di bawa oleh pihak keluarga ke rumah duka dikepenghuluan Bagan barat kecamatan bangko kabupaten Rokan Hilir untuk disemayamkan.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK.MH melalui kasubag humas Polres Rohil, AKP Ruslan membenarkan adanya seorang laki-laki suku tionghoa meninggal dunia akibat gantung diri di wilayah hukum Polsek Kubu.
“Pihak kepolisian telah mendatangi TKP kemudian mencatat saksi-saksi, sita BB, dan korban dilakukan visum selanjutnya melakukan interogasi terhadap saksi dan menyerahkan korban kepada pihak keluarga,”pungkas AKP Ruslan melalui grub aplikasi perpesanan WhatApp humas Polres Rohil, Sabtu (24/03/2018).
(NdyNdy)