Masyarakat dan Tokoh Melayu Besar Tolak Berita Hoax dan isu Sara

TANAH PUTIH TG MELAWAN, TINTANEWS.com – Deklarasi anti hoax, isu sara, dan mendukung upaya Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku hoax di gelar di Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil, Minggu (25/03/2018) sekira jam menunjukkan pukul 10.45 wib tadi siang. Hadir saat itu mewakili Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Kanit Binmas  Bripka Syaiful Irawan dan Bhabinkamtibmas Labuhan Papan Brigadir Anggara P.Siregar dan tampak juga tokoh masyarakat Nazaruddin.

 

Sejumlah masyarakat Tanah Putih Tanjung Melawan tetsebut menyatakan sikap sekaligus menghimbau agar seluruh Masyarakat Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjumg Melawan agar ikut partisipasi serta mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat.

 

“Agar berhati-hati dalam menyikapi berita di media sosial,”katanya.

 

Kemudian itu mereka menghimbau untuk menolak sikap para pelaku penyebar berita Hoax yang menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi yang justru tidak sejalan dengan program pemerintah dalam membangun negeri. Selanjutnya menyatakan sikap mengecam para pelaku penyebar berita hoax yang telah merusak kepercayaan masyarakat dan membingungkan masyarakat dengan menyebarkan berita hoax ke media sosial.

 

“Kami mendukung upaya Polri dalam melaksanakan kegiatan deklarasi anti hoax isu dan sara serta mendukung upaya Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku hoax,”pungkasnya kemudian.

 

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui kasubag humas polres Rohil AKP Ruslan membenarkan para sejumlah tokoh Masyarakat Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan melakukan deklarasi dan atau pernyataan sikap anti hoax, isu sara, dan mendukung upaya Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku hoax, Minggu (25/03/2018).

 

“Selama kegiatan berlangsung keadaan dalam kondisi aman terkendali,”pungkas AKP Ruslan melalui grub aplikasi perpesanan WhatsApp humas polres Rohil , Minggu (25/03/2018).

(NdyNdy)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *