JAKARTA,TINTANEWS.com – Plt Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil Drs H.Jamiludin dan ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil) H.Nasrudin Hasan,SE menghadiri acara rapat kerja pemerintah pusat dengan bupati/walikota dan ketua DPRD Kabupaten/kota se Indonesia tentang percepatan pelaksanaan berusaha didaerah yang di pimpin presiden RI Ir H.Joko Widodo, Rabu (28/03/2018). Acara yang ditaja sekretaris kabinet (Sekab) ini berlangsung di Hall B3 Jakarta International Expo.
Salah satu single sub mission yang di bicarakan pada saat rapat ini agar bisa menelaah, dan membedah aturan-aturan, persyaratan-persyaratan, izin-izin mana yang harus dipangkas dan mana yang harus disederhanakan dan mana juga yang harus dihilangkan. Untuk itu, harus mengharmonisasi kembali kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Karena urusan-urusan perizinan ini selalu merupakan problem yang dapat terhambatnya investasi. Dalam rapat ini agar memiliki sebuah panduan yang sama, sebuah visi bersama dan menyelesaikan masalahnya seperti apa.
Karena sebentar lagi akan membangun sebuah single sub mission didahului dengan membentuk satuan tugas (satgas) terutama nantinya di Pusat. Kemudian disambung daerah-daerah sehingga bisa semuanya satu bahasa menyelesaikan masalah dalam mengeluarkan perijinan.
Plt Bupati Rokan Hilir, Jamiludin menjelaskan dari hasil pemaparan presiden Joko Widodo ini dapat disimpulkan agar pemerintah Kabupaten/kota tidak membuat lagi perda-perda yang menyebabkan ruwetnya mengurus perijinan di daerah.
“Pemerintah Pusat sudah perintahkan ke menteri-menteri tidak lagi mengajukan banyak undang-undang,”katanya.
Dikatakannya, undang-undang yang lama saja yang harus di cek satu persatu, revisi dan diperbaiki. Untuk itu, dalam mengurus perijinan harus dipercepat di daerah-daerah.
Kemudian itu, pertumbuhan ekonomi hanya dua faktor, yakni kunci investasi (naik atau turun) dan yang kedua eksport.
“Hanyai itu saja yang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi,”tuturnya.
Sementara itu, ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil) Nasrudin Hasan menegaskan bahwa perda-perda yang ada dapat ditinjau kembali yang berkaitan dengan percepatan berusaha.
“Kalau memang perda itu tidak mempercepat atau justru memperlambat kalau bisa dihilangkan. Kalau tidak, ya di revisi dan tidak lagi membuat perda yang baru. Yang penting perda itu kualitasnya. Bagaimana kualitas setiap undang-undang, setiap perda itu betul-betul justru mempercepat, meringankan masyarakat. Dan rata-rata berapa hari dibutuhkan investor untuk memproses perizinan baik di pusat maupun di daerah,”katanya.
Dikatakannya, di NKRI hubungan antara pusat, provinsi, kabupaten;kota ini masih satu garis, dan betuk-betul sudah tidak punya pilihan lagi.
“Mutlak ini harus dikerjakan supaya pertumbuhan ekonomi itu akan meningkat lebih baik,”ujarnya.
“Itulah dirasakan investor bahwa dari sisi regulasi begitu mereka mengurus di Pusat kemudian dilanjutkan ke daerah seperti masuk ke wilayah lain. Kenapa tidak segaris? Karena di daerah ada perda,”katanya.
Oleh sebab itu, lanjut ketua DPRD Rohil, inilah yang ingin diperbaiki, solusi dengan single sub mission.
“Duduk bersama nanti untuk berkoordinasi, untuk membuat harmonisasi sehingga dalam kesatuan, dalam sebuah destinasi investasi nasional, dengan aturan main , dengan perizinan, dengan undang-undang, dengan perda yang inline satu garis dan dapat di permudah dalam kepengurusan perizinan,”pungkasnya.
(NdyNdy)