Panwaslu Rokan Hilir Taja Bimtek Masalah DPT dan Masalah Kampanye

ketua Panwaslu Rohil Syahruri,SHI

BAGANSIAPIAPI,TINTANEWS.com – Bimbingan Tekhnis (Bimtek) tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bagi PPL (Pengawas Pemilihan Lapangan) se Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018 di gelar di ruang meeting Grand Hotel jalan Sei Garam Bagansiapiapi, Kamis (29/03/2018). Bimbingan yang ditaja Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu,red) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini di buka oleh ketua Panwaslu Rohil Syahruri,SHI. Tampak hadir dalam acara tersebut sekretariat Panwaslu Rohil Sugianto dan para ratusan peserta.

 

Ketua Panwaslu Kabupaten Rohil Syahruri menjelaskan bahwa bimtek ini dilaksanakan selama dua hari yang dimulai pada hari ini, Kamis hingga besok Jumat (30/03/2018). Dimana pada hari ini tentang Daftar Pemilih Tetap dan besok dilanjutkan tentang masalah kampanye, Sesuai tahapan yang ada di KPU.

 

“Adapun jumlah PPL yang hadir saat ini, satu desa satu , berarti di Rohil ada 184 Desa jumlah PPL kita 184 orang,”jelasnya.

 

Sekarang ini tahapan pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara), oleh sebab itu diharapkan PPL dapat cross cek DPS yang dikeluarkan KPU (komisi Pemilihan Umum,red) Rohil. Mana tahu ada warga yang belum di contreng kemaren dan belum masuk di daftar DPS maka berharap dalam proses DPS ini dapat di usulkan untuk masuk di daftarkan kembali.

 

“Sekurang-kurangnya di setiap PPL desa,”ujarnya.

 

Proses pengumuman DPS ini sekitar dua bulan lamanya. Dan pengumuman DPS sudah diumumkan sejak dua hari kemaren (Selasa, 27/03/2018,red). Dimana DPS sudah diumumkan disetiap desa di Rokan Hilir yang ditempelkan ditempat-tempat umum.

 

“Kalau di Rokan Hilir kelihatannya ditempelkan diseluruh kantor desa,”ujarnya.

 

Sedangkan persoalan baliho yang dirusak, yang telah dipasang oleh KPU (KPUD Rohil,red), lanjut Syahruri menjelaskan, kemaren telah mengadakan rapat di KPU bahwa ketika KPU sudah memasang Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah dibuktikan oleh foto-foto, maka sudah jadi tangung jawab tim sukses.

 

“Kalau mengenai baliho yang dirusak laporannya di Polsek atau kepolisian. Karena itu sudah menjadi pidana murni,”tuturnya.

 

Sejauh ini belum ada laporan, kata Syahruri, Cuma sudah tabulasi melalui anggota di bawah (PPL,red), rata-rata di kecamatan itu banyak yang rusak oleh orang yang tak dikenal (OTK). Bahkan ada juga di kecamatan sudah dilaporkan PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)ke Polsek setempat.

 

“Himbauan kita kepada masyarakat terutama masalah DPS ini agar dapat meng-cek kembali namanya apakah terdapat di daftar DPS. Kalau belum terdaftar di DPS agar dapat menghubungi petugas kita (PPL,red) atau petugas PPS yang ada di desa, dan petugas kita (PPL,red) agar dapat di data kembali untuk terdaftar di daftar pemilih tetap,”tandasnya.

 

Namun jikalau masih juga tidak ada namanya di DPT (Daftar Pemilih Tetap) maka, dikatakan Syahruri, ada dua kemungkinan yang akan dilakukan, yakni pada waktu pencoblosan harus memiliki e-KTP yang diterbitkan oleh Disduk dan jikalau e-KTP belum terbit maka nanti akan ada surat keterangan dari Disduk bahwa dia sedang mengurus e-KTP.

 

“Surat keterangan itu nanti dijadikan sebagai dasar mencoblos pada hari H,”pungkasnya.

(NdyNdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *