Ditemukan Shabu dan Extasi, Pria Pengangguran di Jeblos ke Jeruji Besi

oleh

PUJUD, TINTANEWS.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pujud berhasil melakukan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu – Sabu dan extasi di Dusun II Pondok Kresek Desa Pondok Kresek Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (31/03/2018). Tersangka SD Alias Yoyok lahir di Aek Nabara 35 tahun silam, warga Dusun Meranti Jaya Desa Boltrem Jaya Kecamatan Bagansinembah Raya (Basira) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berikut BB (Barang Bukti) telah diamankan di Mapolsek Pujud.

Informasi yang di dapat dan berhasil di himpun awak media dari pihak kepolisian, setelah mendapat informasi dari masyarakat, Sabtu (31/03/2018), Kanit Reskrim Polsek Pujud langsung melaporkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan extasi di Dusun II Pondok Kresek Desa Pondok Kresek Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil kepada kapolsek Pujud.

Kemudian Kapolsek Pujud dan Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dengan membawa Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan, Surat Perintah Penggeledahan dan Surat Perintah Penyitaan.

Setelah berada dilokasi sekira menunjukkan waktu jam pukul 14.00 wib, personil Polsek Pujud melakukan pengintaian terhadap seorang laki-laki sangat dicurigai yang berada di jalan Dusun II Pondok Kresek Desa Pondok Kresek Kecamatan Tanjung Medan dan langsung mengamankan pelaku yang mengaku bernama SD Alias Yoyok. Pada saat itu juga ditemukan barang bukti 1 ( satu ) paket sedang narkotoka diduga jenis sabu-sabu, 1(satu) buah plastik bening berisikan 4 butir extasi warna hijau merk kodok, 1 (satu ) Buah kotak rokok merk sampoerna, 1 ( satu ) helai tisu watna putih, 1 (satu ) unit hand phone merk straeberry,dan 1 ( satu ) buah kaus kaki warna hitam biru.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Pujud guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui kasubag humas Polres Rohil AKP Ruslan membenarkan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu – Sabu dan extasi oleh kepolisian di wilayah hukum Polsek Pujud.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pujud guna penyelidikan lebih lanjut,”pungkas AKP Ruslan melalui grub aplikasi perpesanan WhatsApp humas Polres Rohil ,Minggu (01/04/2018).

(NdyNdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *