UJUNG TANJUNG, TINTANEWS.com – Pelanggaran lalu lintas masyarakat di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil) masih meningkat. Hal ini di ketahui setelah dilakukan tabulasi pelanggaran usai digelar operasi Muara Takus 2018 dari tanggal 5 – 25 Maret 2018. Operasi “Keselamatan” selama 21 hari tersebut serentak dilakukan di seluruh Indonesia.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Rohil AKP Agustinus Chandra. SIK SH menjelaskan bahwa selama operasi Muara Takus 2018 berlangsung, menurut hasil analisa dan evaluasi, pelanggaran lalu lintas masyarakat masih meningkat.
“Kegiatan operasi Keselamatan Muara Takus yang dilaksanakan masih fokus pada pencegahan dan teguran kepada pengguna kenderaan,” ujar AKP Agustinus Candra di ruang kerjanya belum lama ini.
Dijelaskannya, pelanggaran lalu lintas bersepeda motor masih mendominasi tinggi yakni sebanyak 441 pelanggaran. Kemudian disusul truk barang sebanyak 43 pelanggaran. Selanjutnya bus sebanyak 8 pelanggaran dan mobil pribadi sebanyak 4 pelanggaran.
“Hasil data selama Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 yang kita gelar, jumlah pelanggaran ada 496 pelanggaran yang didominasi oleh Sepeda motor. Terkait pelanggaran tersebut semuanya hanya kita beri peneguran,”ujarnya Kasat lantas Polres Rohil ini.
Agustinus Candra mengatakan dari data yang dirangkum tersebut, sebanyak 315 pelanggaran dilakukan oleh pelaku usia rata rata 21 hingga usia 31 tahun. Kemudian pelaku pelanggaran berprofesi sebagai karyawan dan swasta serta pelajar sebayak 3 orang. Sedangkan untuk laka lantas selama operasi, kata ia, ada 6 kejadian, untuk korban meninggal 4 orang, luka berat 10 orang, dan luka ringan 5 orang dengan estimasi kerugian sebesar
29,5 juta rupiah.
Dia juga menjelaskan anatomi kejadian, dimana penyebab utama laka lantas yang terjadi karena pengguna kenderaan melebihi kecepatan dan tidak waspada.
” Kejadian itu terjadi rata rata sekitar pukul 9 pagi hingga 9 malam,”lugasnya.
Dengan berdasarkan data yang masih banyak melakukan pelanggaran dan kecelakaan, hal ini berkemungkinan disebabkan oleh faktor meningkatkannya jumlah penduduk yang secara otomatis jumlah kenderaan juga semakin banyak.
“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna kenderaan bermotor, mari kita saling menghargai sesama pengguna jalan, dan persiapkan seluruh perlengkapan surat surat kenderaan kita,” harap Antonius Candra.
Dengan berakhirnya operasi Muara Takus 2018, dan meningkatnya tingkat pelanggaran dan kecelakaan yang ada di Rohil, sehingga menempati sebagai peringkat nomor 4 terbanyak pelanggaran di Riau.
“Kami akan terus melakukan upaya penekanan dengan melakukan operasi Kasat mata ( Hunting,red),”pungkasnya.
(NdyNdy)