Rokan Hilir Lakukan Gerakan Aksi Integrasi Pencegahan Korupsi

BAGANSIAPIAPI,TINTANEWS.com – Kabupaten Rokan Hilir segera melakukan gerakan aksi integrasi pencegahan korupsi. Demikian hal ini ditegaskan oleh setdakab Rohil Drs Surya Arfan, Msi kepada awak media tintanews di ruang kerjanya, Rabu (04/04/2018).

 

Integrasi kepada KPK ini ada 15 OPD dilibatkan untuk satu sistem yang diarahkan oleh KPK, dimana kedepan menimalkan kejadian kejadian yang menyimpang.

 

“Ini melanjutkan komitmen kita pada tahun 2017 kemaren,”tuturnya.

 

Dijelaskannya dalam hal ini beberapa OPD Rokan Hilir (Rohil) sudah melakukannya.  Sebut Setdakab Rohil, contohnya melakukan upaya untuk menanggulangi kebocoran itu  dengan melakukan perbaikan sistem.

 

“Jadi lebih banyak mengarah kepada sistem. Tahun ini sudah mulai menerapkan e-planning di Bappeda dan e-budgedting berada di BPKAD. Kalau e-budgedting sudah diterapkan pada tahun lalu sebenarnya. Jadi belum konek planningnya. Tahun 2018 ini e-aset juga di BPKAD. Untuk menghindari adanya penyimpangan penyimpangan baik dalam perencanaannya maupun pelaksanaannya. Itu adalah contoh,”katanya menjelaskan.

 

Termasuk masalah perijinan Kabupaten Rokan Hilir sudah mulai menggunakan aplikasi, cuma baru sebatas online di dalam lingkungan kantor saja, yang selama ini masih manual.

 

“Nanti kita online kan dan terpantau oleh KPK,”tuturnya.

 

“Itu salah satu contoh program rencana aksi pencegahan korupsi. Sebagai integrasi,”pingkasnya Surua Arfan.

(NdyNdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *