Sat Reskrim Polres Rohil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sumut

UJUNG TANJUNG, TINTANEWS,com – Jajaran Kepolisian Resort Rokan Hilir (Polres Rohil) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, Selasa (03/04/2018) kemaren. Tersangka dan BB saat ini diamankan di Mapolres Rohil.

 

Saat terbangun tidur sekira jam 03.00 wib di rumah jalan. Lintas Riau Menggala Jonction Rt 008/Rw 004 Desa Banjar XII kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, Arni langsung ke kamar mandi namun ketika di dapur, Arni (37 thn) melihat sepeda motor yang di parkirkan di dapur sudah tidak ada lagi dan kemudian Arni membangunkan temannya dan menanyakan sepeda motor yang di masukkan kedalam rumah dan diparkir oleh temannya tersebut, Senin (12/02/2018). Kenyataannya, temannya tersebut juga tidak mengetahui keberadaan sepeda motor itu. Kemudian Arni dan temannya itu mencari keberadaan sepeda motor yang akhirnya di ketahui bahwa sepeda motor tersebut di bawa RRS alias Dedek yang sebelumnya sering menginap di rumah Arni dan juga Arni pernah juga menghubungi Dedek dan menanyai keberadaan sepeda motor tersebut. Dedek mengaku membawa sepeda motor milik Arni serta tidak mau mengembalikan sepeda motor itu.

 

Atas kejadian tersebut makanya Arni melaporkannya ke pihak berwajib dengan Laporan Polisi nomor: LP/27/II/2018/Res Rohil tanggal 19 Februari 2018.

 

Atas laporan tersebut kemudian pihak kepolisian melakukan tindak lanjut, kemudian sekira pukul 18:30 wib di lakukan penangkapan oleh Sat Reskrim Polres Rohil di rumah tersangka RRS Alias Dedek, pada saat itu Dedek sedang tidur di dalam rumah Jalan Balai Desa Kota Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu (Sumut), Selasa (03/04/2018).

 

Kemudian di lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor tersebut. Berdasarkan keterangan tersangka, sepeda motor di  titip kan kepada  SN Alias Syahrul di Jalan Lintas Sumut Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu Sumut, dan ditemukan sepeda motor tersebut. Selanjutnya tersangka RRS dan SN berikut Barang Bukti sepeda motor Honda Beat  BM 6220 WT warna hitam an Arni dengan nomor Rangka : MH1JFZ210HK099653, Nomor mesin : JFZ2E -1104986 di boyong ke Mapolres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui kasubag humas Polres Rohil AKP Ruslan membenarkan Pengungkapan Tindak Pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum tanah putih.

 

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut,”pungkas AKP Ruslan melalui grub aplikasi perpesanan WhatsApp humas Polres Rohil ,Rabu (04/04/2018).

(NdyNdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *