Transparansi Penghitungan DBH : Tim Kemenkeu, ESDM, Kemendagri dan SKK Migas Akan Bahas Usulan Pemprov Riau

BAGANSIAPIAPI, TINTANEWS.com – Sekretaris daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Drs Surya Arfan,Msi menghadiri acara Focus Group Diskusi EITI (Extractive Industries Transparency Initiative), Indonesia di Hotel Aston kota Batam, Senin (09/04/2018) kemeren. Acara tersebut mengambil tema peran kementerian lembaga dan pemerintah daerah terkait. transparansi dana bagi hasil industri ekstraktif.Sebagai nara sumber pada acara ini dari kemenkeu, ESDM,Publish What You Pay dan sekaligus Setda provinsi Riau H. Ahmad Hijazi, SE., MSi di beri kesempatan sebagai nara sumber. Demikian hal ini ditegaskan oleh Setdakab Rokan Hilir (Rohil) kepada awak media,Minggu (15/04/2018).

 

Dijelaskan Setdakab Rohil Surya Arfan, Dalam Focus Group Diskusi (FGD) tersebut, pada intinya menjelaskan mekanisme/tata cara penghitungan produksi/ lifting Migas, DBH (Dana Bagi Hasil) Migas.

 

Kata Ia, Dalam diskusi tersebut berkembang usul dan saran para peserta agar dilakukan rekonsialiasi penghitungan DBH Migas. Setda provinsi Riau H. Ahmad Hijazi, SE., MSi menyampaikan beberapa tentang masalah DBH Migas, baik usul penghitungan bersama penyaluran DBH tepat waktu.

 

“Kita sebagai salah satu daerah penghasil, jika terjadi penurunan harga lifting hendaknya jangan disamakan pembagiannya dengan daerah non penghasil,”tuturnya Surya Arfan Setdakab Rokan Hilir ini.

 

Selain itu juga, sambungnya, khususnya Kabupaten Rohil meminta agar terkait DBH menghitung ulang yang katanya ada kelebihan transfer tersebut, sehingga Rohil harus mengembalikan dana itu.

 

“Kita minta dihitung ulang DBH Migas 2013-2017, karena ada selisih hitungan antara Pemprov dengan pemerintah pusat, yaitu sekitar 2 triliunan lebih,” pungkasnya

 

Sebagai informasi, Apa yang menjadi harapan pemerintah provinsi Riau sedang di bahas oleh Tim Kementerian terdiri kemenkeu, ESDM, Kemendagri, dan SKK migas.

 

(NdyNdy)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *