UJUNG TANJUNG ,TINTANEWS.com – Sat Narkoba Kepolisian Resort Rokan Hilir ( Polres Rohil) berhasil mengungkap dan menangkap tersangka Narkotika jenis sabu-sabu di kebun sawit warga yang berada di jalan Baru Ujung Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir (Rohil) , Minggu (22/04/2018). Selanjutnya Barang Bukti berupa satu tabung tempat permen warna silver, 12 paket narkoba diduga jenis sabu-sabu, satu buah alat yang biasa disebut bong, satu buah dompet motif bunga, satu buah mancis dan satu buah HP Nokia warna biru berikut tersangka diamankan di Mapolres Rohil.
Sekira jam waktu menunjukkan pukul 12.00 wib, Minggu (22/04/2018) Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa di Jalan Baru Ujung Kepenghuluan bagan Batu Kecamatan bagansinembah kabupaten Rohil ada seorang membawa narkoba.
Mendapat informasi tersebut anggota opsnal melakukan penyelidikan dengan datang ke tempat yang diinformasikan tersebut. Tepatnya jam 16.00 wib, tim melihat ada tiga orang sedang berkumpul. Mengetahui kedatangan tim, ketiga orang sedang berkumpul berlari yang kemudian dilakukan pengejaran oleh tim opsnal. Dua orang berinisial MR dan KL berhasil lari sedangkan satu orang berinisial HR berhasil diamankan.
Kemudian terhadap HR di lakukan pengeledahan badan dan di tempat semula HR dan kawan kawan kumpul. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berserakan diatas tanah. Selanjutnya HR di interogasi dan mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah milik HR. Selanjutnya terhadap tersangka HR dan Barang Bukti di amankan dan dibawa ke Mapolres Rohil guna pemeriksaan.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK.MH membenarkan jajaran Polres Rohil melakukan penangkapan tersangka narkotika jenis shabu-shabu di jalan Baru Ujung Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir (Rohil) , Minggu (22/04/2018).
“Tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Mapolres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut,”pungkas Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK.MH melalui humas Polres Rohil di grub aplikasi perpesanan WhatApp humas Polres Rohil, Senin (23/04/2018).
(NdyNdy)