Rajadi alias Awie Tongseng di Tahan di Rutan Bagansiapiapi

Kasi Intel Kejari Rohil Farkhan Junaedi SH dan Kasi Pidum Kejari Rohil Zulham Pane SH seusai menyerahkan Awie Tongseng ke cabang Rutan Bagansiapiapi jalan Dr Pratomo Bagansiapiapi Kamis Malam (26/04/2018)

BAGANSIAPIAPI, TINTANEWS.com – Rajadi alias Awie Tongseng tiba di depan rumah tahanan cabang Bagansiapiapi sekira pukul 21.22 WIB, Kamis malam (26/04/2019).

Dia menggunakan celana panjang hitam dan kemeja berbunga bunga putih dan warna dasar hitam kebiruan, Ia menggunakan kacamata dengan dikawal oleh sejumlah petugas Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Selanjutnya Awie Tongseng bersama pengacaranya langsung masuk rutan cabang Bagansiapiapi. Bahkan tampak juga sejumlah personil LSM Penjara.

Tidak berapa lama kemudian menyusul pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Tampak hadir dalam penitipan tahanan kejaksaan ke rutan cabang Bagansiapiapi tersebut Kasi Pidum Zulham dan Kasi Intel Farkhan Junaedi. Mereka bersama Awie Tongseng langsung masuk ke salah satu ruangan kepala rumah tahanan cabang Bagansiapiapi jalan dr Pratomo Bagansiapiapi.

Rajadi alias Awie Tongseng (54 tahun) langsung ditahan di rumah tahanan cabang Bagansiapiapi. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.

“Disangkakan undang undang yayasan,”ujar Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Gaos Wicaksono SH MH yang disampaikan kasi pidum Zulham Pane,SH seusai meyerahkan Awie Tongseng sebagai tahanan jaksa ke rutan Bagansiapiapi.

Informasi yang dihimpun dan di rangkum, Rajadi alias Awie Tongseng (54 tahun) diduga melakukan penggelapan dana Yayasan Sekolah Wahidin di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir. Ia diduga telah melakukan penggelapan senilai Rp 4 miliar.

Andy yang juga aktif di Yayasan itu sangat menyayangkan prilaku Awie yang diduga telah melakukan penggelapan tersebut.

“Kita aktif di Yayasan seharusnya berpikir tentang kontribusinya kepada masyarakat bukan malah mencari untung pribadi apalagi dengan cara-cara yang dapat merugikan Yayasan,” terang Andy.

Sehingga dengan ditangkapnya Awie, masih menurut Andy, pengurus Yayasan lainnya merasa lega dan bisa mendapatkan keadilan.

“Pengurus Yayasan selama ini kan merasa gelisah dengan tidak berujungnya kasus ini. Sekarang merasa ada keadilan dengan ditangkapnya Awie,” pungkas Andy yang juga kelahiran Bagansiapiapi itu.
(NdyNdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *