Polsek Bangko Gagalkan Selundupan : Km Mutiara Indah membawa 60 Ton Pakaian Bekas Asal Malaysia, Nakhoda beserta enam ABK di Amankan

BAGANSIAPIAPI,TINTANEWS.COM – Kepolisian Sektor Bangko, jajaran Kepolisian Resort Rokan Hilir (Polres Rohil), Provinsi Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 60 Ton Pakaian bekas asal Malaysia, Minggu (06/05/2018). Kapal motor (Km) Mutiara Indah yang membawa barang pakaian bekas tersebut diamankan setelah sesaat bersandar di sebuah pelabuhan tikus di kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kapal motor 20 GT ini mengangkut pakaian bekas dan sepatu bekas asal Malaysia. Barang-barang bekas tersebut ingin diselundupkan kedaerah-daerah si Sumatera. Pihak kepolisian memeriksa seluruh isi kapal ini hingga malam hari.

Dalam penangkapan ini polisi mengamankan satu nahkoda kapal bersama enam ABK (Anak Buah Kapal) serta km Mutiara Indah pengangkut pakaian bekas tersebut. Kasus ini selanjutnya diserahkan langsung ke Polres Rokan Hilir (Rohil). Sementara Nahkoda beserta ABK di tahan untuk dilakukan proses lebih lanjut. Km Mutiara Indah diamankan di Mako Polairud Polres Rokan Hilir (Rohil).

Kapolsek Bangko Kompol James S. Rajagukguk menjelaskan bahwa pengungkaan kasus ini pada siang Minggu (06/05/2018). Setelah mendapat informasi bahwa ada kapal yang melakukan kegiatan bongkar di bawah jembatan pedamaran dua kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

“Kita dengan anggota turun kelapangan dan kita temukan ada bongkar, sudah dimuat di dua unit tronton dan satu lagi belum di bongkar kedalam tronton atau puso karena menunggu air laut pasang. Barang yang dibawa diduga barang bekas berupa pakaian dan sepatu,”jelasnya Kapolsek Bangko Kompol James S. Rajagukguk.

“Kita amankan tujuh orang, satu nahkoda dan 6 ABK Km Mutiara Indah. Untuk perkara ini akan ditangani oleh Polres Rohil dan kapal akan disandarkan di mako Polairud Polres Rohil. ABK akan kita mintai keterangan setelah bongkar selesai,”pungkasnya kemudian.

(NdyNdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *