Bagansiapiapi (tintanews)–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di jadwalkan besok 18 desember 2018 akan melaksanakan pemusnahan 6.952 KTP Elektronik dan KTP non Elektronik.
Kepala Disdukcapil Rohil Basarudin, SH M.Si menyebutkan, pemusnahan ribuan KTP elektronik tersebut sesuai dengan surat edara Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan KTP Elektronik rusak atau invalid.
“Kemaren hari kamis kita telah memotong , karena awalnya kami di perintahkan untuk memotong sudut kanan atas EKTP yang tidak dipergunakan, belakangan ada surat edaran jadi harus dimusnahkan masing-masing daerah kabupaten,”kata Basarudin saat di temui, Senin (17/12/2018).
KTP yang akan dimusnahkan lanjutnya, rata-rata merupakan KTP terbitan tahun 2011 hingga 2013 dengan rincian 6.759 keping KTP elektronik serta 193 keping KTP non elektronik.
“Intinya yang dimusnahkan itu ada KTP yang di ganti karena pindah alamat, pertukaran elemen data yang tidak cocok, ada yang mutasi dari luar kota ketempat kita, jadi KTP yang tempat asalnya kita tarik,”paparnya.
Selain itu tambahnya lagi, sesuai dengan surat edaran Kemendagri pemusnahan KTP rusak maupun invalid bertujuan untuk tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kwalitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukn serta menghindari penyalahgunan KTP yang rusak atau invalid.
Sehingga, seluruh Disdukcapil di intruksikan untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan KTP rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah masing-masing ,melakukan pengecekan terhadap KTP rusak atau invalid hasil pencetakan massal tahun 2011 hingga 2013 yang ada di kelurahan kecamatan dan kabupaten dan apabila masih ditmukan KTP el rusak atau invalid agar segera dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar.
“Sore ini juga saya akan melaporkan dulu kepada pak sekda karena surat edaran juga di tujukan kepada pak bupati, jadi kita siapkan berita acaranya sebelum dilakukan pemusnahan, untuk pemusnahan besok kita akan undang Satpol PP sebagai saksi, pihak Polres juga kabarnya akan hadir meski kita tidak meminta,”pungkasnya.
Penulis : Sagala
Editor : Masrul