Rohil, Tintanews — Kantor Imigrasi kelas II TPI Bagansiapiapi kembali menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (22/11/2019).
Rapat langsung dipimpin dan di buka oleh Kepala Imigrasi Junaedi dan di hadiri Plt Kepala Bidang Intelijen dan penindakan Imigrasi Provinsi Riau Kamaluddin, Dan Unit Kodim 0321/Rohil Lettu Arh Iswandi, Kasat Intelkam Polres Rohil AKP Pantun Banjarnahor serta beberapa instansi yang tergabung dalam tim pora.
Junaedi menyebutkan, rapat tim pora tingkat kabupaten ini merupakan yang kedua kali dilaksanakan pada tahun 2019. Dimana, rapat tim pora untuk tingkat kecamatan juga telah dilaksanakan.
Dilaksanakan nya rapat tim pora tingkat Kabupaten lanjutnya, bertujuan untuk berbagi informasi, penguatan dan sinergitas dalam membangun pengawasan orang asing yang ada di Rohil.
“Ini untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinir dan menyeluruh dalam pengawasan orang asing khsusus nya di Rohil,”katanya.
Pengawasan orang asing ini sebutnya, merupakan tanggung jawab bersama. sebab lanjutnya, tim pora teridiri dari beberapa intansi yang tentu mempunyai aturan masing-masing.
“Ini juga merupakan pertukaran data dan informasi dalam rangka pengawasan orang asing, khususnya orang asing yang tidak bermanfaat,”cakapnya.
Dalam perjalanan tahun ini katanya lagi, tentu banyak isu-isu yang berkembang. Sehingga, analisa dan evaluasi dari masing-masing yang tergabung dalam tim pora sangat dharapkan.
“Apa saja permasalahan yang ditemui dan bagaimana penyelesaian nya akan kita bahas bersama dalam rapat koordinasi seperti ini,”paparnya.
Junaedi juga menambahkan, untuk Kabupaten Rohil, Tim pora telah terbentuk diseluruh kecamatan. Dan Ia berharap koordinasi dan pertukaran informasi akan terus terjalin.
Plt Kabid Intelijen dan penindakan Imigrasi Provinsi Riau Kamal dalam pemaparannya mengatakan, dengan adanya tim pora ini untuk memberikan informasi satu sama lain guna memberikan suatu petunjuk untuk langkah selanjutnya.
“Adanya tim pora bukan membuat gaduh, tentunya untuk mempertegas memberikan petunjuk terkat tenaga kerja asing,”katanya.
Namun sebutnya, bukan berarti kita tidak menerima WNA, bahkan Indonesia sangat terbuka. Namun hanya bagi WNA yang bermanfaat.
Tim pora sebutnya lagi, diminta peran sertanya untuk memberikan informasi dengan tujuan untuk penegakan hukum.
“Peran serta dari anggota tim pora sangat dibutuhkan, semaua harus berperan aktif dalam memberikan informasi,”pungkasnya.