Tintanews.com, Bagansiapiapi – Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi digelar bersama Kepala Balai Pemasyarakatan Pekanbaru, Kamis Sore, (27/10/2022)
Secara garis besar tujuan diadakannya sidang TPP adalah untuk memberi saran mengenai bentuk dan program pembinaan serta pembimbingan dalam melaksanakan sistem pemasyarakatan; Membuat penilaian atas pelaksanaan program pembinaan & pembimbingan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP); dan Menerima keluhan serta pengaduan dari WBP terkait hal hal yang ingin mereka sampaikan
Sidang TPP kali ini dipimpin oleh Ketua Sidang TPP yaitu Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (BINADIK), Bapak Dasrial, beliau membuka kegiatan sidang TPP kali ini, berbeda dari sidang TPP sebelum sebelumnya, Sidang TPP kali ini dihadiri langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Pekanbaru, Ibu Petta Helena, kunjungan kerja Petta Helena ini dilakukan untuk mengesahkan Litmas di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dan memastikan bahwa proses pembinaan integrasi di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berjalan dengan baik
Setelah Kepala Seksi BINADIK Dasrial membuka kegiatan sidang TPP ini, Kepala lapas (Kalapas) Kelas IIA Bagansiapiapi Wachid Wibowo dalam kata sambutannya menjelaskan, tentang kondisi overkapasitas di Lapas Bagansiapiapi, beberapa syarat administratif kepada WBP sebagai syarat pembinaan integrasi contohnya adalah berkelakuan baik,”ujar Kalapas.
Kemudian Kalapas meminta agar Warga Binaan tidak melakukan pelanggaran terhadap tata tertib yang mengakibatkan terhambatnya pembinaan integrasi, kalapas juga ajak WBP untuk tidak sungkan dalam memberikan masukan apabila terdapat kendala atau permasalahan dalam proses pembinaan integrasi,”terangnya Kalapas.
Diakhir kata sambutan kalapas, menyampaikan rasa terimakasihnya atas kunjungan kerja Kepala Balai Pemasyarakatan Pekanbaru dan jajarannya, di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi,”imbuhnya.(Ant)