Rohil, Tintanews.com – Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH mewakili Kepala Kejati Riau menghadiri Seminar Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bersama Kejati Riau dengan tema ‘Jaga Desa dari Korupsi’, di Gedung Misran Rais, Jalan Utama Bagansiapiapi, Sabtu (10/12/2022).
“Terkait dengan kegiatan hari ini kami berterima kasih kepada Gerakan Pemuda Ansor Wilayah Provinsi Riau dan Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Rohil yang sudah menginisiasi, ini hal yang sangat luar biasa dan jarang terjadi di Indonesia. Ini baru satu-satunya di wilayah Kabupaten Rohil,” kata Raharjo usai Seminar.
Ia berharap kabupaten lain se Provinsi Riau ini juga mengikuti jejak dari gerakan pemuda Ansor Rohil. “Karena ini terus terang baru sekali ini saya sebagai pemateri yang diinisiasi oleh Gerakan Pemuda Ansor Rohil, ini sangat luar biasa jadi perlu kita dukung,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini selain penggunaan dana desa juga sudah berkembang paham-paham radikal yang nanti mengarah kepada terjadinya terorisme dan sebagainya.
“Ini yang harus kita cegah ke depannya. Karena kami terus terang yang ada di Kejati Riau maupun Kejari Rohil tidak akan mampu untuk mendeteksi dini tanpa bantuan dari Gerakan Pemuda Ansor, tanpa bantuan dari rekan-rekan Penghulu yang ada di Rohil,” katanya.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi pertemuan singkat pada hari ini dapat bermanfaat, sehingga memberikan kepastian dan rasa nyaman bagi kepala desa untuk melakukan kegiatan pembangunan di tingkat desanya sesuai dengan arahan Bapak Jokowi dalam Nawacita yaitu membangun dari desa,” tambahnya.
Sementara Ketua PC Ansor Kabupaten Rohil Fauzi Gunawan mengatakan, tujuan seminar ini adalah ingin berpartisipasi terhadap pembangunan daerah dan juga ingin bersinergi dengan pemerintah dan kejaksaan untuk melaksanakan program jaga desa dari korupsi.
Karena menurut dia ini merupakan program yang sangat penting yang bisa membangun desa dan bisa mensejahterakan desa.
“Harapan kita ke depan nanti supaya desa-desa tidak ada lagi kepala desa ataupun aparat di desa terlibat kasus-kasus korupsi, dan semuanya bisa menjalankan peraturan ataupun keuangan sesuai dengan apa sudah dibuat ataupun yang diatur dalam penggunaan anggaran,” kata Fauzi Gunawan. (ded)