Bagansiapiapi (TN) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar rapat internal terkait persiapan perayaan dan pemberian remisi Natal Tahun 2022, Selasa, (13/12/2022).
Bulan Desember merupakan bulan kebahagiaan bagi umat kristiani, bukan hanya pegawai, warga binaan juga turut merasakan kebahagiaan ini, bagaimana tidak, selain pada bulan Desember ini merupakan bulan Perayaan Hari Raya Natal, warga binaan yang beragama Kristen juga mendapatkan Remisi Natal yang akan mempersingkat masa pembinaan mereka di Lapas Bagansiapiapi.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Lapas Bagansiapiapi yang diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi. Binadik), Dasrial, selain itu juga dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemaysarakatan (Ka. KPLP), Bastian Manalu serta seluruh pegawai Lapas Bagansiapiapi yang beragama Nasrani.
Dalam Rapat ini Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi Wachid Wibowo melalui Kasi Binadik Dasrial beserta peserta rapat lainnya menetapkan bahwa pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Raya Natal akan diselenggarakan pada tanggal 17 Desember 2022 sedangkan Pemberian Remisi Natal akan diselenggarakan pada tanggal 25 Desember 2022.
Guna menyambut Hari Raya Natal Persiapan yang matang terus dilakukan, serta menetapkan kepanitiaan dalam pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Raya Natal dan kegiatan Pemberian Remisi Natal Tahun 2022 tersebut.
Secara terpisah, Wachid selaku Kepala Lapas Bagansiapiapi mengingatkan kepada seluruh petugas untuk tetap waspada terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi saat pelaksanaan kegiatan ini.
“Tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi saat pelaksanaan kegiatan ini”, ingat Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi,”tutup Wachid Wibowo.