Konferensi Pers Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Refleksi Akhir tahun 2022

oleh

Rohil – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir (Rohil) Ibuk Yuliarni Appy,S.H.,M.H, di dampingi Kasi Intel Yogi Hendra, Kasi Pidana Khusus Herdianto, Kasi Perdata dan Tu di wakili Tiara, Kasi Pengengolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Abdurrachman, Kasi Tidak Pidana Umum. Di Kantor Kajari Lantai II Jalan Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi.

Kajari Rohil Yuliani Appy menjelaskan tentang konferensi pers mengenai capaian kinerja Kajari Rohil di tahun 2022, kami memiliki bidang Pembinaan , Bidang Pidsus, Bidang Intelijen, Tata Usaha Negara, Bidang Pidum, Bidang Barang Bukit dan bidang lainnya.

Kemarin juga salah satu utusan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pembentukan jaksa meraih peringkat ke II atas nama sidi dari Kajari Rohil. memang sekarang berdasarkan RPJMN 2022 dan 2024 pemerintah mengembangkan pembekalan sumberdaya manusia ada 7 prioritas nasional tapi di tekankan kepada SDM,”kata Ibuk Kajari.

Lanjutnya, Kajari Rohil mendapatkan peringkat ke III terbaik kinerja Kajari se-Riau tahun 2022 yang mana ada 12 KejaksaDimana katanya, yang menjadi kriteria penilaian untuk menentukan Kejaksaan Negeri terbaik yaitu penilaian laporan kinerja, kualitas pemaparan, jumlah penyelesaian perkara pidana umum maupun pidana khusus, jumlah RJ dan Inovasi, tidak terlepas dari kerja samanya rekan-rekan media pers terkait pemberitaan positif terhadap Kajari Rohil, Selasa (20/12/2022)

Bidang Pembinaan Kajari Rohil memiliki 30 pegawai termasuk jaksa dan tata usaha, kami juga mengusulkan kepada pegawai kami untuk mengikuti pendidikan, pelatihan guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) baik dan handal, seperti pendidikan jaksa, pendidikan pengawal tahanan dan pendidikan yang lainnya.

Bidang Intelijen, pada tahun 2022 telah mengadakan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan sebanyak empat kegiatan. Pelaksanaan Tim Pakem 5 kegiatan, tangkap buron 1 kegiatan, penerangan hukum berupa Jaksa menyapa 2 kegiatan, Kemudian penerangan hukum Jaksa masuk ke sekolah, agar terhindar dari narkotika, terkait buling di sekolah sekarang sudah ada hukumnya, agar anak didik tidak melakukan hal-hal tersebut,”ungkap Ibuk Kajari. Jaksa Masuk Sekolah 5 kegiatan serta PPS sebanyak 1 kegiatan.

Bidang Pidana Umum (Pidum) Kajari, pihak nya menerima SPPD yang masuk sebanyak 572, untuk tahap 1 tahun 2022 sebanyak 549 dalam penuntutan 579 perkara dan eksekusi pada tahun 2022 ada sebanyak 426 perkara.

Bidang Pidum, kami juga berhasil melakukan Restoratif Justice terhadap dua perkara, “papar Ibuk Kajari.

Kemudian untuk Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Rohil 2 perkara dalam penyelidikan 3 perkara, dalam penyidikan 4 perkara dalam penuntutan serta 2 perkara dalam upaya hukum.

Bidang Pidana khusus (Pidsus) pada tahun 2022 kita juga berhasil mengembalikan kerugian Negara sebesar Rp 1 Miliar lebih.

Bidang Perdata dan TUN, pada tahun 2022 juga telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti, MoU dengan Pemerintah daerah Kabupaten Rohil, MoU dengan Bank Riau Kepri, MoU dengan permodalan nusantara mandiri serta MoU dengan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Rohil.

Bidang Datun ini sendiri, Kejari Rohil berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp 104 juta.

Bidang barang bukti, pihaknya telah melaksanakan pemusnahan berbagai barang bukti dari tindak pidana yang telah memiliki hukum tetap. Pemusnahan Barang Bukit (BB) seperti Narkotika Jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dan lainnya.Selain itu, bidang barang bukti juga terus berupaya melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat seperti adanya pelayanan pengembalian barang bukti secara door to door.

Dimana menjadi kriteria penilaian untuk menentukan Kejaksaan Negeri terbaik yaitu penilaian laporan kinerja, kualitas pemaparan, jumlah penyelesaian perkara pidana umum maupun pidana khusus, jumlah RJ dan Inovasi.

Kami tetap profesional dalam menegakkan hukum dan kami tidak ada intervensi dari mana pun dalam menjalankan tugas dan kami sebagai penegak hukum tidak ada pandang bulu dalam menegakkan hukum,”tutup Ibuk Kajari. (Ant)