Kunjungan Koordinasi Penanganan Perkara Aspidmil Kejati Riau Bersama Ketua PN Pekanbaru

Pekanbaru, Riau – Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil) Kolonel Laut (KH) Faisol, SH beserta seluruh Kasi dan Jaksa Fungsional pada Aspidmil Kejati Riau melaksanakan Kunjungan Koordinasi penanganan perkara yang berpotensi Koneksitas ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang disambut langsung oleh Ketua PN Pekanbaru Muhammad Arif Nuryata, SH., MH.

Dalam kunjungan kerja dan sekaligus silaturahmi Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, SH mengenalkan lembaga Pidana Militer Kejaksaan sebagai unsur utama yang baru dibentuk kedalam tubuh Kejaksaan. Senin (16/1/2023)

Dimana tugas dan fungsi utamanya adalah mengkoordinasikan seluruh penanganan perkara koneksitas baik dalam lingkup pidana umum maupun khusus dan termasuk juga dalam lingkup koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat.

Aspidmil juga menjelaskan bahwa sebagai lembaga baru saat ini jajaran Pidana Militer tengah menyusun berbagai petunjuk teknis dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut.

Untuk itu diharapkan dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, jajaran Aspidmil Kejati Riau mampu bersinergi dan berakselerasi dalam penyelesaian perkara koneksitas khususnya dalam hubungan kelembagaan Kejaksaan dengan Mahkamah Agung.

Dalam penyampaiannya Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Muhammad Arif Nuryata, SH., MH menyampaikan dengan komitmen yang sama serta sinergitas yang telah terbangun dengan Kejaksaan selama ini kita mampu mengakselerasi penegakan hukum terhadap perkara koneksitas yang tengah dan/atau berpotensi untuk segera dilimpahkan

Kunjungan Kerja dan Sekaligus Silaturahmi Aspidmil Kejati Riau dengan Ketua PN Pekanbaru mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).