Bagansiapiapi – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bagansiapiapi Wachid Wibowo mengunjungi Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (18/01/2023).
Didampingi oleh Kasubsi Bimkemaswat dan Tim Medis Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, kunjungan Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi Wachid Wibowo disambut hangat oleh Plt. Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Ns. Afridah S.Kep, SKM, M.Kes.
Dalam kunjungan tersebut, Kalapas Kelas II A Bagansiapiapi Wachid Wibowo melakukan silaturahmi dan audiensi terkait izin klinik kesehatan untuk warga binaan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Kesehatan.
Dalam kesempatan ini, Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi Wachid Wibowo, sekaligus meminta bantuan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mengenai pengurusan Izin Klinik yang ada di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi.
Plt. Kadis Kesehatan Rohil menjelaskan tentang persyaratan yang diperlukan dalam pengurusan izin klinik ini.
“Izin klinik pada Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi akan segera di proses begitu persyaratan dilengkapi,”ujar Plt Kadis Kesehatan Rohil, Ns. Afridah S.Kep, SKM, M.Kes.
“Kami Pemkab Rohil melalui Dinas Kesehatan akan mempermudah izin pendirian klinik kesehatan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi tersebut,” tutupnya.