Pekanbaru, Riau – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH didampingi Kasi B bidang Intelijen Kejati Riau menerima Audiensi dari Kepala Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Zainudin, S.H dengan para Kadus, di Ruang Asintel Kejati Riau. Kamis (19/1/2023).
Turut hadir dalam Audiensi tersebut yaitu Kepala Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Zainudin, S.H dengan para Kadus.
Dalam Audiensi tersebut membahas beberapa Peraturan Desa yang ada di Desa Lubuk Sakat, Kewenangan Desa Lubuk Sakat dan Peraturan Bupati Kampar No. 20 Tahun 2022 tentang Kewenangan Desa.
Kegiatan Audiensi berjalan secara tertib, aman dan lancar serta mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).