Banmus DPRD Rohil Gelar Rapat Penjadwalan Paripurna Pengesahan Ranperda

oleh

ROKAN HILIR – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan Rapat Kerja Badan Musyawarah (Banmus), adapun agenda rapat tersebut adalah dalam rangka penjadwalan paripurna pengesahan ranperda. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Banmus DPRD Rohil, Selasa (29/8/2023).

Rapat Kerja Badan Musyawarah ( Banmus) dipimpin oleh Wakil Ketua ll Basirun Efendi SE M.IP Didampingi Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua lll Hamzah dan Anggota DPRD Rohil, Serta turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MH, Kabag Persidangan DPRD Rohil H Julianda.

Ketua Banmus DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE, M.IP didampingi Sekwan DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MH Menyampaikan bahwa Rapat Banmus yang dilakukan adalah memastikan penjadwalan paripurna dalam rangka pengesahan ranperda.

” Perlu kami sampaikan kepada rekan rekan media bahwa pada hari ini kita mengadakan rapat kerja Badan Musyawarah( Banmus) DPRD Rohil, yang mana intinya dalam rapat bamnus itu menjadwalkan yang insya Allah nanti tanggal 5 September 2023 itu kita Akan mengadakan paripurna dalam rangka pengesahan ranperda,” Jelas Basiran Nur Efendi didampingi Sekwan DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MH.

Basiran menjelaskan bahwa Ada 3 ranperda yang kita sahkan, yang pertama Ranperda tentang (PDRD) pajak Daerah dan retribusi daerah, kemudian Ranperda tentang penyebutan nama dari desa ke kepenghuluan, dan tentang SOTK, Serta paripurna tentang LPD,” imbuhnya. (Red)