DPRD Rohil Terima KUA PPAS TA 2024 dari Bupati

oleh

Bagansiapiapi – Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyampaikan rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS tahun anggaran 2024. Rancangan itu disampaikan oleh bupati dihadapan anggota DPRD Rohil pada Selasa (19/09/23).

Bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Rohil yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal.

Bupati juga menyampaikan data rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 diantaranya pendapatan daerah diproyeksi sebesar 1,6 triliun. Untuk PAD diproyeksikan sebesar 170 miliyar yang terdiri dari pajak daerah 93 miliyar, retribusi Daerah 3,5 miliyar, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 12,4 miliyar. Dan lain lain serta pad yang sah sebesar 68,2 miliyar. untuk pajak dan retribusi akan disesuaikan dengan perda tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah sebagaimana yang telah ditetapkan bersama sama beberapa waktu lalu

Bupati Afrizal sintong menambahkan untuk Pendapatan transfer pada rancangan KUA PPAS tahun 2024 diproyeksi sebesar 1,4 triliun terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat atau dbh 761 miliyar dan DAU 543 miliyar dan dana DAK baik itu fisik dan non fisik serta dana desa belum di alokasi pada rancangan kua ppas tahun 2024 diproyeksi sebesar 1,4 triliun terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat atau dbh 761 miliyar dan DAU 543 miliyar dan dana DAK baik itu fisik dan non fisik serta dana desa belum di alokasi pada rancangan kua ppas tahun 2024,

Karna masih menunggu peraturan Kemenkeu terkait keuangan dan dana desa dan dana alokasi pendapatan transfer pada rancangan KUA PPAS 2024 masih mengacu pada peraturan kemenkue tentang transfer keuangan dana desa tahun sebelumnya. (Red)