Bagansiapiapi – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyerahkan dana hibah sebesar Rp 58,1 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk penyelenggara Pilkada Tahun 2024 mendatang, Kamis (9/11/2023) malam.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Rohil dengan KPU dan Bawaslu yang dilaksanakan di Mess Pemda tersebut secara langsung dilakukan Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, M.Si, Ketua KPU Supriyanto dan ketua Bawaslu Zubaidah dan dihadiri anggota DPRD Rohil Hermawan, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, para Asisten, beberapa kepala OPD dan berbagai unsur lainnya.
Dalam penandatanganan NPHD itu, KPU Rohil menerima hibah sebesar Rp 41,6 miliar. Sementara Bawaslu mendapatkan hibah sebesar Rp 16,5 miliar.
Ketua KPU Rohil Supriyanto dalam sambutannya mengatakan, dengan pelaksanaan penandatanganan itu, maka sudah berjalan tahapan awal penandatanganan NPHD Pilkada.
Penandatanganan NPHD antara Pemda Rohil dengan KPU dan Bawaslu kata Supriyanto, Kabupaten Rohil merupakan pertama se-Provinsi Riau. Sehingga, pihaknya memberikan apresiasi kepada Bupati Rohil dan seluruh jajaran.
“Dengan penandatanganan NPHD ini, tentunya sangat membahagiakan bagi kita. Sebab, Kabupaten Rohil merupakan pertama se-Provinsi Riau, “katanya.
Dana yang di hibahkan kepada KPU lanjutnya, jika dilihat angkanya memang tergolong besar. Namun, semua anggaran telah memiliki pos nya masing-masing dan yang terbesar terbesar merupakan anggaran untuk honorium. Bahkan, KPU telah berupaya merasionalisasi anggaran se kecil mungkin dari anggaran sebelumnya. (**)